KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi unjuk rasa dilakukan pengemudi ojek online (ojol) yang menuntut potongan tarif aplikasi tak lebih dari 10% pada Selasa (20/5). Terkait tuntutan driver ojol, Komisi V DPR menyatakan akan mengundang perwakilan serikat pengemudi ojek online untuk rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR pada Senin, (26/5). Salah satu agendanya untuk membahas mengenai regulasi penurunan potongan sebesar 10% aplikasi. "Kami sudah menangkap aspirasi dari teman-teman dan komisi V akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan ojol ini hari Senin, jam 1 siang. Setelahnya Komisi V DPR akan mengundang operator," ujar Ketua Komisi V DPR Lasarus di Gedung DPR, Selasa (20/5).
Bahas Potongan Tarif, DPR Akan Panggil Aplikator dan Serikat Pengemudi Ojol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi unjuk rasa dilakukan pengemudi ojek online (ojol) yang menuntut potongan tarif aplikasi tak lebih dari 10% pada Selasa (20/5). Terkait tuntutan driver ojol, Komisi V DPR menyatakan akan mengundang perwakilan serikat pengemudi ojek online untuk rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR pada Senin, (26/5). Salah satu agendanya untuk membahas mengenai regulasi penurunan potongan sebesar 10% aplikasi. "Kami sudah menangkap aspirasi dari teman-teman dan komisi V akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan ojol ini hari Senin, jam 1 siang. Setelahnya Komisi V DPR akan mengundang operator," ujar Ketua Komisi V DPR Lasarus di Gedung DPR, Selasa (20/5).