KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pertemuan dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan dalam rangka konsultasi terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN dan BPI Danantara. "Kementerian BUMN hadir dan saya sendiri, Pak Wamen, Pak Sesmen, untuk juga mulai berkonsultasi, tapi juga bersinkronisasi, sehingga nanti ada kesepakatan yang efektif, sesuai dengan perubahan yang ada yang kita lihat sekarang, yaitu UU BUMN hari ini," kata Erick di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/4/2025). Erick mengatakan, UU BUMN membuat kementeriannya tidak hanya melakukan aksi korporasi, tetapi juga pengawasan.
Bahas Revisi UU BUMN dan Danantara, Erick Thohir Temui Pimpinan KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pertemuan dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan dalam rangka konsultasi terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN dan BPI Danantara. "Kementerian BUMN hadir dan saya sendiri, Pak Wamen, Pak Sesmen, untuk juga mulai berkonsultasi, tapi juga bersinkronisasi, sehingga nanti ada kesepakatan yang efektif, sesuai dengan perubahan yang ada yang kita lihat sekarang, yaitu UU BUMN hari ini," kata Erick di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/4/2025). Erick mengatakan, UU BUMN membuat kementeriannya tidak hanya melakukan aksi korporasi, tetapi juga pengawasan.