KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka penyusunan RUU Cipta Kerja dan membangun pondasi akademis yang kuat, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus mendengarkan pandangan, masukan/tanggapan aspek filosofis, yuridis dan sosiologis dari kalangan akademisi dan praktisi ketenagakerjaan. "RUU Cipta Kerja ini melibatkan hampir semua K/L dan dapat dibayangkan tidak mudah menyatukan persepsi serta mengharmonisasikan kepentingan masing-masing sektor. Untuk itu, kami mempersilakan memberikan tanggapan dan masukannya yang konstruktif kepada Pemerintah," kata Menaker Ida Fauziyah, Jumat (21/2) Baca Juga: Dukung Omnibus Law Cipta Kerja, Kemendag sesuaikan dua UU
Bahas RUU Cipta Kerja, Kemenaker dengarkan masukan dari akademisi dan praktisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka penyusunan RUU Cipta Kerja dan membangun pondasi akademis yang kuat, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus mendengarkan pandangan, masukan/tanggapan aspek filosofis, yuridis dan sosiologis dari kalangan akademisi dan praktisi ketenagakerjaan. "RUU Cipta Kerja ini melibatkan hampir semua K/L dan dapat dibayangkan tidak mudah menyatukan persepsi serta mengharmonisasikan kepentingan masing-masing sektor. Untuk itu, kami mempersilakan memberikan tanggapan dan masukannya yang konstruktif kepada Pemerintah," kata Menaker Ida Fauziyah, Jumat (21/2) Baca Juga: Dukung Omnibus Law Cipta Kerja, Kemendag sesuaikan dua UU