Bahas tambahan biaya MRT, Sumarsono temui DPRD



JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, Kamis (9/3) siang, akan melakukan rapat dengan DPRD DKI Jakarta guna membahas tambahan biaya pembangunan mass rapid transit (MRT) jalur Bundaran HI-Ancol Timur.

Tambahan biaya itu diajukan karena ada perubahan jalur yang sebelumnya hanya dari Bundaran HI hingga Kampung Bandan, menjadi Bundaran HI-Ancol Timur.

DPRD belum menyetujui tambahan biaya sebesar Rp 16 triliun dan malah berniat untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna mengkaji permintaan itu.


Dalam pertemuan nanti, Sumarsono akan menjelaskan secara rinci alasan penambahan biaya akibat adanya perubahan jalur itu.

"Hari ini, saya mau ke DPRD jam 14.00 memang untuk mendengarkan paripurna, hasil reses tapi sekaligus saya akan klarifikasi terkait dengan pembentukan pansus tersebut. Bila perlu, diagendakan secara khusus untuk memberikan pemahaman bersama dengan DPRD," ujar Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.

Terkait rencana pembentukan pansus, Sumarsono menilai, hal itu kewenangan DPRD. Namun, Sumarsono menilai pada hakekatnya DPRD akan menyetujui kebijakan positif yang diambil Pemprov DKI Jakarta. "Perlu nggak perlu, boleh nggak boleh, bukan dalam posisi saya menjawab. Itu terserah DPRD. Karena hak dan kewenangan mereka. Jadi, boleh-boleh saja. Tidak ada larangan untuk itu," kata Sumarsono.

PT MRT mengajukan permohonan penambahan pinjaman pembangunan MRT Jalur Selatan-Utara sebesar Rp 16 triliun terkait adanya perubahan rute dari sebelumnya Bundaran  HI-Kampung Bandan, menjadi Bundaran HI-Ancol Timur.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Triwisaksana mengatakan, ada kemungkinan permohonan tambahan biaya itu ditolak. DPRD menilai sudah ada transportasi commuter line yang dioperasikan PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) sebagai moda transportasi dari dan ke wilayah itu.

Dia menilai, akan jadi pemborosan jika kembali ada pembangunan moda transportasi lain dengan rute yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini