KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penawaran ibadah haji tanpa antre yang menggunakan visa non-haji. Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers harian di Media Center Haji (MCH) di Jakarta. "Jangan tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, haji langsung berangkat, atau haji tanpa daftar resmi," ujar Fauzin, di Jakarta, Senin (5/5). Ia menekankan bahwa ibadah haji hanya sah dilakukan dengan menggunakan visa haji resmi yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi. Visa ziarah, kerja, atau turis tidak berlaku untuk berhaji.
Bahaya Haji dengan Visa Non-Haji, Kemenag : Sanksi Deportasi Mengintai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penawaran ibadah haji tanpa antre yang menggunakan visa non-haji. Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers harian di Media Center Haji (MCH) di Jakarta. "Jangan tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, haji langsung berangkat, atau haji tanpa daftar resmi," ujar Fauzin, di Jakarta, Senin (5/5). Ia menekankan bahwa ibadah haji hanya sah dilakukan dengan menggunakan visa haji resmi yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi. Visa ziarah, kerja, atau turis tidak berlaku untuk berhaji.