Jakarta. Dalam pelajaran sejarah Indonesia, kita pasti pernah mendengar cerita pembangunan jalan yang terbentang dari ujung barat hingga timur pulau Jawa, dari Anyer sampai Panarukan. Jalan itu dibangun ketika Indonesia masih berada di bawah pemerintahan Hindia Belanda dengan gubernur Jenderalnya saat itu Herman WIlliam Deandels. Jalan itu merupakan jalan terpanjang yang pernah dibangun di Indonesia, yaitu kurang lebih 1.000 kilometer (KM). Namun, tahukan anda meski dibangun sekitar abad ke-18, jalan itu belum pernah tercatat dalam pembukuan negara sebagai aset negara. Pemerintah baru melakukan valuasi terhadap jalan yang dulu bernama jalan raya pos itu pada sepuluh tahun terakhir. Yaitu sejak dibentuknya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Bahkan, Istana Negara belum tercatat aset negara
Jakarta. Dalam pelajaran sejarah Indonesia, kita pasti pernah mendengar cerita pembangunan jalan yang terbentang dari ujung barat hingga timur pulau Jawa, dari Anyer sampai Panarukan. Jalan itu dibangun ketika Indonesia masih berada di bawah pemerintahan Hindia Belanda dengan gubernur Jenderalnya saat itu Herman WIlliam Deandels. Jalan itu merupakan jalan terpanjang yang pernah dibangun di Indonesia, yaitu kurang lebih 1.000 kilometer (KM). Namun, tahukan anda meski dibangun sekitar abad ke-18, jalan itu belum pernah tercatat dalam pembukuan negara sebagai aset negara. Pemerintah baru melakukan valuasi terhadap jalan yang dulu bernama jalan raya pos itu pada sepuluh tahun terakhir. Yaitu sejak dibentuknya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.