KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan batubara bagi konsumsi dalam negeri adalah prioritas utama sebelum dilakukan ekspor. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan pasokan energi domestik, khususnya bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), tetap aman dan terjaga. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan pemerintah kini memberlakukan skema bagi perusahaan-perusahaan tambang batu bara yang telah memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) guna memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Jika belum memenuhi kewajiban DMO, perusahaan tambang tidak akan mendapatkan izin ekspor.
Bahlil: Batubara Diprioritaskan untuk Kebutuhan Domestik, Baru Sisanya Diekspor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan batubara bagi konsumsi dalam negeri adalah prioritas utama sebelum dilakukan ekspor. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan pasokan energi domestik, khususnya bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), tetap aman dan terjaga. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan pemerintah kini memberlakukan skema bagi perusahaan-perusahaan tambang batu bara yang telah memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) guna memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Jika belum memenuhi kewajiban DMO, perusahaan tambang tidak akan mendapatkan izin ekspor.