KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo telah melantik Bahlil Lahadalia menjadi Menteri Investasi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Melalui mandat itu pula BKPM telah berubah bentuk jadi Kementerian Investasi. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyampaikan telah memiliki target jangka pendek yang terbagi menjadi dua yakni internal dan eksternal. Kata Bahlil, target sengaja dibuat untuk dicapai dalam 100 hari pertama masa jabatannya. "Untuk target internal melakukan konsolidasi organisasi harus lakukan dalam 100 hari karena ada perubahan struktur," kata Bahlil saat Konferensi Pers, Rabu (28/4).
Sementara itu, Bahlil mengungkapkan akan fokus untuk menyelesaikan proses pembangunan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang diimplementasikan secara penuh pada bulan Juni- Juli 2021 sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Baca Juga: Jadi menteri investasi, Bahlil Lahadalia yakin investasi bisa didongkrak Bahlil bilang beleid itu akan mempermudah proses izin usaha akan dipermudah. Sebab, PP 5/2021 menginisiasi adanya Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang berada dalam OSS berbasis risiko yang menjadi pedoman bagi seluruh Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah (pemda) untuk mengatur izin teknis.