KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya belum membahas mengenai permintaan PT Freeport Indonesia (PTFI) agar bisa mendapatkan kembali perpanjangan ekspor konsentrat tembaga. Sebelumnya, berdasarkan laporan Reuters, Freeport akan menunda penjualan tembaga olahannya dari Indonesia hingga kuartal kedua tahun 2025 karena kebakaran di smelter barunya, smelter Gresik pada Senin (14/10). "Belum kita bahas, belum pembahasannya," ungkap Bahlil saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (22/11). Baca Juga: Hilirisasi 26 Komoditas, Prabowo Ungkap Indonesia Butuh Investasi Rp 9.542 Triliun Adapun terkait larangan ekspor konsentrat tembaga secara keseluruhan, Bahlil bilang peraturan terkait larangan sudah rampung. Namun, dia tidak menampik adanya relaksasi untuk smelter-smelter tembaga yang sudah jadi namun belum bisa berproduksi 100%. "Larangannya sudah jadi. Kalau yang terkecuali yang smelter-smelternya sudah jadi, tetapi belum bisa produksi 100%. Karena itu kan butuh waktu. Nah itu yang kita akan bicarakan," tambahnya. Larangan terhadap ekspor konsentrat tembaga ini termasuk dalam salah satu langkah pemerintah untuk mengakhiri ekspor mineral mentah ke luar Indonesia tanpa adanya nilai tambah. Adapun ekspor mineral mentah di Indonesia mulai dilarang sejak 12 Januari 2014 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Baca Juga: MIND ID Ungkap Hilirisasi Topang Kinerja Keuangan Perusahaan Namun, khusus ekspor konsentrat tembaga, pemerintah telah melakukan relaksasi. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 22/2023 larangan ekspor sejumlah produk mineral mentah termasuk konsentrat tembaga seharusnya dimulai pada Juni 2024. Kemudian, pemerintah menunda waktu larangan ini hingga 31 Desember 2024 dalam keputusan tertuang yang tertuang di Perpendag No. 10/2024. Pemicu relaksasi pertama ini adalah karena belum selesainya pembangunan smelter tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) dan smelter katoda PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Bahlil Belum Bahas Permintaan Freeport Soal Perpanjang Ekspor Konsentrat Tembaga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya belum membahas mengenai permintaan PT Freeport Indonesia (PTFI) agar bisa mendapatkan kembali perpanjangan ekspor konsentrat tembaga. Sebelumnya, berdasarkan laporan Reuters, Freeport akan menunda penjualan tembaga olahannya dari Indonesia hingga kuartal kedua tahun 2025 karena kebakaran di smelter barunya, smelter Gresik pada Senin (14/10). "Belum kita bahas, belum pembahasannya," ungkap Bahlil saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (22/11). Baca Juga: Hilirisasi 26 Komoditas, Prabowo Ungkap Indonesia Butuh Investasi Rp 9.542 Triliun Adapun terkait larangan ekspor konsentrat tembaga secara keseluruhan, Bahlil bilang peraturan terkait larangan sudah rampung. Namun, dia tidak menampik adanya relaksasi untuk smelter-smelter tembaga yang sudah jadi namun belum bisa berproduksi 100%. "Larangannya sudah jadi. Kalau yang terkecuali yang smelter-smelternya sudah jadi, tetapi belum bisa produksi 100%. Karena itu kan butuh waktu. Nah itu yang kita akan bicarakan," tambahnya. Larangan terhadap ekspor konsentrat tembaga ini termasuk dalam salah satu langkah pemerintah untuk mengakhiri ekspor mineral mentah ke luar Indonesia tanpa adanya nilai tambah. Adapun ekspor mineral mentah di Indonesia mulai dilarang sejak 12 Januari 2014 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Baca Juga: MIND ID Ungkap Hilirisasi Topang Kinerja Keuangan Perusahaan Namun, khusus ekspor konsentrat tembaga, pemerintah telah melakukan relaksasi. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 22/2023 larangan ekspor sejumlah produk mineral mentah termasuk konsentrat tembaga seharusnya dimulai pada Juni 2024. Kemudian, pemerintah menunda waktu larangan ini hingga 31 Desember 2024 dalam keputusan tertuang yang tertuang di Perpendag No. 10/2024. Pemicu relaksasi pertama ini adalah karena belum selesainya pembangunan smelter tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) dan smelter katoda PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).