KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkap adanya potensi revisi atas skema bagi hasil dalam kontrak production sharing contract (PSC) di Blok Cepu yang dioperasikan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL). “Ada beberapa hal yang harus kita clear-kan termasuk dalamnya adalah sharing cost recovery antara pendapatan negara dan pendapatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S). Sebentar lagi akan selesai,” ungkap Bahlil dalam konferensi pers daring terkait implementasi teknis sektor ESDM pasca Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia–Amerika Serikat, pada Jumat (20/2/2026) malam. Potensi perubahan nilai atas persentase bagi hasil ini, menyusul adanya keputusan pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM untuk memperpanjangan kontrak kerja sama ExxonMobil dari awalnya selesai pada 2035 menjadi 2055.
Bahlil Bicara Soal Perubahan Bagi Hasil ExxonMobil Blok Cepu Usai Kesepakatan Trump
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkap adanya potensi revisi atas skema bagi hasil dalam kontrak production sharing contract (PSC) di Blok Cepu yang dioperasikan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL). “Ada beberapa hal yang harus kita clear-kan termasuk dalamnya adalah sharing cost recovery antara pendapatan negara dan pendapatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S). Sebentar lagi akan selesai,” ungkap Bahlil dalam konferensi pers daring terkait implementasi teknis sektor ESDM pasca Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia–Amerika Serikat, pada Jumat (20/2/2026) malam. Potensi perubahan nilai atas persentase bagi hasil ini, menyusul adanya keputusan pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM untuk memperpanjangan kontrak kerja sama ExxonMobil dari awalnya selesai pada 2035 menjadi 2055.
TAG: