KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bachtiar optimistis bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru dilantik, Bahlil Lahadalia, bakal mengutamakan kepentingan nasional dengan tidak mengimplementasikan skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). “Ada kepentingan nasional yang harus dijaga pada sektor ketenagalistrikan dari pada sekadar menerapkan skema power wheeling. Salah satu kepentingan negara yang harus dijaga antara lain adalah keterjangkauan tarif listrik yang selama ini dikendalikan oleh negara,” katanya dalam keterangannya, Selasa (20/8/2024). Bisman menegaskan, RUU EBET yang memuat power wheeling kurang berpihak pada kepentingan negara karena skema power wheeling memungkinkan transfer energi listrik dari pembangkit swasta langsung ke fasilitas milik negara. Hal itu dapat mengancam kedaulatan dan ketahanan energi nasional.
Bahlil Diharapkan Prioritaskan Kepentingan Nasional di Sektor Tenaga Listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bachtiar optimistis bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru dilantik, Bahlil Lahadalia, bakal mengutamakan kepentingan nasional dengan tidak mengimplementasikan skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). “Ada kepentingan nasional yang harus dijaga pada sektor ketenagalistrikan dari pada sekadar menerapkan skema power wheeling. Salah satu kepentingan negara yang harus dijaga antara lain adalah keterjangkauan tarif listrik yang selama ini dikendalikan oleh negara,” katanya dalam keterangannya, Selasa (20/8/2024). Bisman menegaskan, RUU EBET yang memuat power wheeling kurang berpihak pada kepentingan negara karena skema power wheeling memungkinkan transfer energi listrik dari pembangkit swasta langsung ke fasilitas milik negara. Hal itu dapat mengancam kedaulatan dan ketahanan energi nasional.