KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 tahun 2025 yang ditetapkan pada 3 Januari 2025. Adapun pertimbangan pembentukan satgas ini antara lain untuk melaksanakan prioritas pembangunan nasional sesuai asta cita dalam percepatan hilirisasi sumber daya alam dan untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional. Maka perlu dilakukan penyelarasan kebijakan, penyediaan lahan, penyelesaian pemberian perizinan berusaha, dan penyelesaian berbagai hambatan secara terkoordinasi lintas kewenangan antar kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah.
Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 tahun 2025 yang ditetapkan pada 3 Januari 2025. Adapun pertimbangan pembentukan satgas ini antara lain untuk melaksanakan prioritas pembangunan nasional sesuai asta cita dalam percepatan hilirisasi sumber daya alam dan untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional. Maka perlu dilakukan penyelarasan kebijakan, penyediaan lahan, penyelesaian pemberian perizinan berusaha, dan penyelesaian berbagai hambatan secara terkoordinasi lintas kewenangan antar kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah.