KONTAN.CO.ID - JAKARTA Setahun sudah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjalankan amanah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Dalam waktu yang singkat, arah kebijakan energi nasional mulai terasa berubah. Sektor yang dulu identik dengan segelintir pemain besar kini perlahan terbuka — memberi ruang bagi rakyat untuk ikut mengelola dan menikmati hasil bumi negeri sendiri. Sejumlah kebijakan lahir dengan semangat yang sama: berpihak pada rakyat. Mulai dari program sumur masyarakat, tambang pro-rakyat, listrik desa dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), BBM untuk nelayan kecil, hingga transisi energi berkeadilan. Semua diarahkan untuk menegakkan kedaulatan energi dan pemerataan ekonomi, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo. “Sumber daya alam kita yang begitu besar harus kita kelola sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara, serta untuk kesejahteraan rakyat kita. Ini yang terkait dengan Pasal 33 UUD 1945,” ujar Bahlil saat membuka Mineral & Batubara Convention-Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Bahlil Fokus Perluas Akses Energi, Dorong Investasi Sektor ESDM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Setahun sudah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjalankan amanah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Dalam waktu yang singkat, arah kebijakan energi nasional mulai terasa berubah. Sektor yang dulu identik dengan segelintir pemain besar kini perlahan terbuka — memberi ruang bagi rakyat untuk ikut mengelola dan menikmati hasil bumi negeri sendiri. Sejumlah kebijakan lahir dengan semangat yang sama: berpihak pada rakyat. Mulai dari program sumur masyarakat, tambang pro-rakyat, listrik desa dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), BBM untuk nelayan kecil, hingga transisi energi berkeadilan. Semua diarahkan untuk menegakkan kedaulatan energi dan pemerataan ekonomi, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo. “Sumber daya alam kita yang begitu besar harus kita kelola sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara, serta untuk kesejahteraan rakyat kita. Ini yang terkait dengan Pasal 33 UUD 1945,” ujar Bahlil saat membuka Mineral & Batubara Convention-Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
TAG: