KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berjanji akan mencari solusi atas masalah yang dihadapi para investor dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Akan tetapi, Ia menekankan agar para investor tidak melanggar ketentuan atau hukum yang berlaku. Hal ini disampaikan Bahlil saat melakukan kunjungan ke IKN, bersama Konsorsium Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang dipimpin oleh pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma serta Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe pada Jumat siang (11/08). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pembangunan di IKN serta menemukan solusi terhadap masalah yang dihadapi oleh para investor dalam proyek pembangunan IKN.
Baca Juga: Proyek IKN Menghijaukan Kinerja BUMN Konstruksi, PTPP Cetak Kenaikan Laba 11,08% “Kita harus bicara mana proyek existing, mana yang harus dikerjakan. Yang penting tidak melanggar substansi, tidak korupsi, dan bertujuan untuk negara,” ujar Bahlil mengutip keterangan tertulisnya, Minggu (13/8). Bahlil juga menelusuri permasalahan desain paket Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang belum rampung untuk gambaran terhadap investor. Adapun kebutuhan infrastruktur bagi para investor adalah seperti menyelesiakan akses listrik, air, dan telekomunikasi harus dipenuhi segera. Baginya, investor lokal telah memberikan banyak kontribusi terhadap perkembangan pembangunan proyek IKN, oleh karena itu harus diberikan terus dukungan. "Saya menyampaikan apresiasi terhadap pihak swasta hingga saat ini. Regulasi biar menjadi urusan Kementerian Investasi dan Otorita IKN, dan akan terus dipermudah," ucap Bahlil. Salah satu perwakilan PMDN pendiri Agung Sedayu Sedayu Group Sugianto Kusuma menyatakan apresiasi kepada pemerintah atas percepatan dan respon yang baik dalam segala kendala yang dihadapi oleh penanam modal. Baca Juga: Hutama Karya Mengejar Pembangunan 2 Proyek Infrastruktur di IKN