KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai mengkaji opsi merevisi harga patokan batubara untuk kepentingan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) bagi sektor kelistrikan. Pemerintah akan mempertimbangkan harga yang lebih pantas bagi penambang serta kemampuan dari PT PLN (Persero). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa salah satu faktor yang akan menjadi pertimbangan pemerintah adalah kenaikan biaya produksi yang ditanggung oleh penambang. Pasalnya, stripping ratio untuk menambang batubara kalori medium saat ini sudah mencapai 8% - 12%. "Cost produksinya sudah tinggi. Jadi kita juga harus membijaksanai agar pengusaha juga jangan dibeli dengan harga yang sangat murah. Kalau beli harganya rugi, nggak mungkin, karena pengusaha juga harus kita jaga agar mereka tidak rugi," kata Bahlil kepada awak media, Kamis (18/6/2026).
Bahlil Kaji Revisi Harga DMO Batubara, Pushep Usul Naik ke US$ 80 - US$ 90 per Ton
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai mengkaji opsi merevisi harga patokan batubara untuk kepentingan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) bagi sektor kelistrikan. Pemerintah akan mempertimbangkan harga yang lebih pantas bagi penambang serta kemampuan dari PT PLN (Persero). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa salah satu faktor yang akan menjadi pertimbangan pemerintah adalah kenaikan biaya produksi yang ditanggung oleh penambang. Pasalnya, stripping ratio untuk menambang batubara kalori medium saat ini sudah mencapai 8% - 12%. "Cost produksinya sudah tinggi. Jadi kita juga harus membijaksanai agar pengusaha juga jangan dibeli dengan harga yang sangat murah. Kalau beli harganya rugi, nggak mungkin, karena pengusaha juga harus kita jaga agar mereka tidak rugi," kata Bahlil kepada awak media, Kamis (18/6/2026).
TAG: