Bahlil: Kebijakan Bea Keluar Batubara Belum Final, Masih dalam Kajian



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan belum menetapkan kebijakan baru mengenai pengenaan bea keluar untuk komoditas batubara. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap pengkajian mendalam.

"Saya sampaikan bahwa pembahasan untuk bea keluar batubara, sampai dengan sekarang belum ada keputusan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/6/2026).


Baca Juga: Pemerintah Siapkan Harga Baru Minyakita di Atas Rp 15.700/Liter, Pastikan Tak Bebani

Bahlil mengungkapkan pemerintah masih melakukan koordinasi lintas kementerian guna merumuskan formulasi yang tepat bagi industri pertambangan nasional.

Menurutnya, koordinasi tersebut dilakukan secara intensif bersama dengan Kementerian Keuangan untuk menjaga stabilitas sektor energi. 

"Dan itu adalah menjadi kesepakatan saya dengan Pak Menteri Keuangan. Menunggu formulasi yang kami buat," ungkapnya.

Sejauh ini, Bahlil mengaku, pemerintah masih mempertimbangkan kondisi pasar global dan momentum yang tepat sebelum mengeksekusi kebijakan fiskal tersebut. 

Berdasarkan hasil koordinasi dengan jajaran terkait, aspek waktu atau timing menjadi pertimbangan utama dalam kelanjutan pembahasan aturan ini.

"Dan pandangan saya, dan keputusannya Menteri Pak Purbaya, bahwa timing sekarang belum saatnya untuk kita melakukan pembahasan detail," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa merencanakan pungutan bea keluar batubara dapat diimplementasikan pada tahun 2026. Tarif bea keluar yang dipatok itu di kisaran 1% hingga 5%.

Baca Juga: Mendag Resmi Terbitkan Permendag PMSE, Dorong Produk Lokal di Ride-Hailing hingga OTA

Meski begitu, hingga kuartal I-2026, kebijakan tersebut belum bisa diterapkan. Purbaya mengakui masih ada penolakan dari sejumlah pihak yang menjadi penyebab tertundanya penerbitan aturan tersebut. "Masih ada yang protes," kata Purbaya, Jumat (13/3/2026).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News