Bahlil Lahadalia Tanggapi Penangguhan Kelulusan Program Doktor dari UI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait kabar Universitas Indonesia (UI) yang menangguhkan kelulusan Program Doktor (S3) dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Rabu (13/11), menyampaikan bahwa UI telah menangguhkan kelulusan Bahlil sebagai mahasiswa Program Doktor SKSG hingga sidang etik terkait selesai.

Baca Juga: Universitas Indonesia Meminta Maaf Terkait Permasalahan Mahasiswa S3 Bahlil Lahadalia


Menanggapi polemik yang muncul, Bahlil mengaku belum mengetahui detail dari pernyataan resmi UI.

Namun, ia menegaskan bahwa proses yudisiumnya memang dijadwalkan pada Desember 2024, dan dirinya telah mendapat rekomendasi dari UI terkait kelulusannya.

"Tapi yang jelas, rekomendasinya sudah saya dapat. Yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi wisuda saya memang dijadwalkan di Desember," ujar Bahlil saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR, Rabu (13/11).

Bahlil menjelaskan bahwa dirinya dinyatakan lulus setelah melalui proses yudisium dan perbaikan disertasi.

Baca Juga: Buntut Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, UI Moratorium Penerimaan Mahasiswa Baru S3 SKSG

“Kemarin setelah disertasi saya ada perbaikan. Jadi, setelah perbaikan, baru dinyatakan selesai. Untuk lebih lengkapnya, silakan tanya ke UI saja,” jelasnya.

UI sendiri telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas polemik yang muncul terkait gelar Doktor Bahlil Lahadalia.

Pihak UI menyatakan bahwa penangguhan kelulusan ini sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, dan akan dilanjutkan dengan proses sidang etik.

Baca Juga: Universitas Indonesia (UI) Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

Menurut pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh Yahya, permasalahan ini dipicu oleh kekurangan internal di UI.

Universitas saat ini sedang mengambil langkah-langkah untuk memperbaikinya, baik dari aspek akademik maupun etika, guna memastikan standar akademik tetap terjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto