KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seperti yang diketahui, pemerintah telah menetapkan larangan ekspor Refined, Bleached, deodorized (RBD) Palm Olein yang merupakan bahan baku minyak goreng. Larangan tersebut berlaku sejak tanggal 28 April 2022 hingga tercapainya harga minyak goreng curah Rp 14.000 per liter di pasar tradisional. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa larangan ekspor RBD Palm Olein sebagai bahan baku minyak goreng tidak akan mengganggu investasi di Indonesia. “Saya katakan bahwa dengan pelarangan ekspor minyak baku minyak goreng atau bahan baku minyak goreng tidak ada pengaruhnya sama sekali dengan realisasi investasi kita,” ujar Bahlil dalam Konferensi Pers Realisasi Investasi Triwulan I 2022 melalui daring, Rabu (27/4).
Bahlil: Larangan Ekspor Bahan Baku Migor Tak Akan Ganggu Investasi di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seperti yang diketahui, pemerintah telah menetapkan larangan ekspor Refined, Bleached, deodorized (RBD) Palm Olein yang merupakan bahan baku minyak goreng. Larangan tersebut berlaku sejak tanggal 28 April 2022 hingga tercapainya harga minyak goreng curah Rp 14.000 per liter di pasar tradisional. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa larangan ekspor RBD Palm Olein sebagai bahan baku minyak goreng tidak akan mengganggu investasi di Indonesia. “Saya katakan bahwa dengan pelarangan ekspor minyak baku minyak goreng atau bahan baku minyak goreng tidak ada pengaruhnya sama sekali dengan realisasi investasi kita,” ujar Bahlil dalam Konferensi Pers Realisasi Investasi Triwulan I 2022 melalui daring, Rabu (27/4).