KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Pelaksana Satuan Percepatan (Satgas) Percepatan Investasi telah berhasil melakukan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) sebanyak 1.118 perusahaan hingga 24 April 2022. Jumlah ini hampir setengahnya dari target yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebanyak 2.076 IUP. Sehingga masih ada 958 perusahaan lagi yang masih di proses pencabutan IUP nya. Ketua satgas sekaligus Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, target tersebut seharusnya bisa diselesaikan pada Maret-April tahun ini.
Bahlil Minta Waktu Sampai Mei 2022 untuk Tuntaskan Target Jokowi Cabut 2.076 IUP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Pelaksana Satuan Percepatan (Satgas) Percepatan Investasi telah berhasil melakukan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) sebanyak 1.118 perusahaan hingga 24 April 2022. Jumlah ini hampir setengahnya dari target yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebanyak 2.076 IUP. Sehingga masih ada 958 perusahaan lagi yang masih di proses pencabutan IUP nya. Ketua satgas sekaligus Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, target tersebut seharusnya bisa diselesaikan pada Maret-April tahun ini.