KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Satuan Percepatan (Satgas) Percepatan Investasi sekaligus Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) dan juga izin penggunaan kawasan hutan dilakukan, selain sebagai langkah percepatan investasi, juga untuk pemerataan ekonomi. “Jadi jangan sampai orang kaya itu-itu saja, percuma pertumbuhan ekonomi kita di atas 5% kalau hanya dikuasai oleh kelompok tertentu,” katanya dalam Konferensi Pers, Senin (25/4). Bahlil menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar segera melakukan distribusi IUP dan juga izin penggunaan kawasan hutan, dan juga memastikan strategi yang tepat untuk pendistribusian tersebut agar pemerataan ekonomi segera terjadi.
Bahlil: Pencabutan IUP dan Kawasan Hutan Agar Tidak Dikuasai Kelompok Tertentu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Satuan Percepatan (Satgas) Percepatan Investasi sekaligus Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) dan juga izin penggunaan kawasan hutan dilakukan, selain sebagai langkah percepatan investasi, juga untuk pemerataan ekonomi. “Jadi jangan sampai orang kaya itu-itu saja, percuma pertumbuhan ekonomi kita di atas 5% kalau hanya dikuasai oleh kelompok tertentu,” katanya dalam Konferensi Pers, Senin (25/4). Bahlil menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar segera melakukan distribusi IUP dan juga izin penggunaan kawasan hutan, dan juga memastikan strategi yang tepat untuk pendistribusian tersebut agar pemerataan ekonomi segera terjadi.