Bahlil Petakan Daerah Penghasil Etanol untuk Program Bahan Bakar E10-E50



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai memetakan wilayah potensial penghasil bahan baku etanol untuk mendukung rencana penerapan bahan bakar campuran etanol, mulai dari E10 hingga E50. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pasokan domestik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah daerah yang berpotensi menjadi pemasok bahan baku etanol.

Wilayah tersebut tersebar di beberapa pulau, termasuk Jawa, Sumatera, dan Papua. Pemerintah juga berencana meningkatkan kadar campuran etanol secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan industri pengolahan di dalam negeri.


"Sudah (petakan), ada sebagian di Jawa, di Sumatera, ada sebagian di Papua ada ya," ujarnya usai Rapat Kerja Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Baca Juga: Kadin Minta Pemerintah Cabut Pembatasan Pasokan Gas Industri

Sebagai informasi, etanol untuk bahan bakar dapat diproduksi dari sejumlah komoditas pertanian, antara lain tebu, singkong, dan jagung. Ketersediaan bahan baku tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberlanjutan program pencampuran etanol dengan bahan bakar minyak (BBM).

Bahlil menegaskan, pemerintah memprioritaskan kecukupan pasokan dari dalam negeri sebelum menerapkan kewajiban penggunaan campuran etanol atau mandatori secara penuh.

Menurut dia, kebutuhan bahan baku etanol harus dapat dipenuhi melalui produksi domestik sehingga implementasi kebijakan tersebut tidak justru meningkatkan ketergantungan Indonesia terhadap impor.

"Karena jangan sampai kita melakukan mandatori, tapi etanolnya lagi kita impor. Nggak boleh," tegasnya.

Sebelumnya, Bahlil menjelaskan bahwa rencana pengembangan bahan bakar berbasis etanol mengacu pada pengalaman sejumlah negara yang telah menerapkan kebijakan serupa, seperti Brasil dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat. Bahkan, sejumlah wilayah tersebut telah menerapkan penggunaan bahan bakar dengan kandungan etanol hingga E100.

Baca Juga: PLN Batam Beri Kompensasi Pemadaman Listrik, Pelanggan Dapat Potongan Tagihan

Bahlil menilai pengembangan bahan bakar etanol juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi daerah penghasil bahan baku. Selain mendukung diversifikasi energi, program ini dapat mendorong aktivitas industri pengolahan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah pengembangan.

"E50 ini kan bahan bakunya adalah etanol. Etanol itu bahan bakunya dari tebu, singkong, jagung, yang diprosesing kemudian bisa menghasilkan etanol. Dan ini mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru dan membangun pertumbuhan kawasan di daerah-daerah," katanya beberapa waktu lalu.

Dengan pemetaan wilayah potensial dan penguatan pasokan bahan baku, pemerintah berharap pengembangan bioetanol dapat berjalan secara bertahap sesuai kesiapan industri nasional. Ketersediaan bahan baku domestik akan menjadi salah satu faktor penentu dalam pelaksanaan program E10-E50 ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News