KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap ada perusahaan yang meminta alokasi produksi nikel sebanyak 30%-40% dari total produksi nikel nasional. Sebagai gambaran, RKAB produksi nikel tahun 2024 yang disetujui Kementerian ESDM adalah sebesar 240 juta ton. Sementara hingga saat ini, produksi nasional telah mencapai 150 juta ton. Bahlil menuturkan, Kementerian ESDM harus mengelola sumber daya secara bijak dan tidak boleh jor-joran. Lebih lanjut, ia bilang RKAB yang banyak tidak berarti bagus dan nilainya banyak.
Sebagai contoh, jika Indonesia mau membuat RKAB satu miliar ton batubara tentunya harga batubara dunia pasti akan turun sehingga terjadi hukum permintaan dan penawaran. "Termasuk nikel, saya diprotes banyak oleh orang. Ada satu perusahaan RKAB-nya minta sampai 30-40% dari total produksi nikel. Ini tidak bijak dong, harus ada pemerataan supaya ada kontribusi bersama," kata Bahlil dalam Minerba Expo 2024 di Jakarta, Senin (25/11).
Baca Juga: Suntik Mati PLTU, Menteri ESDM Bakal Koordinasi dengan PLN dan Kemenkeu Lebih lanjut, Bahlil menyebut setiap RKAB yang disetujui oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM memperhitungkan keseimbangan antara
demand dan
supply agar tidak terjadi kelebihan pasokan
(oversupply). Hal ini diungkapkan Bahlil menanggapi kabar keterlambatan persetujuan RKAB memengaruhi produksi nikel di dalam negeri sehingga berdampak pada impor nikel dari Filipina membeludak. "Jangan sampai
supply lebih banyak daripada d
emand. Kalau
supply lebih banyak daripada
demand itu harga nanti jatuh. Kita menjaga agar harga enggak jatuh," kata Bahlil usai ditemui dalam agenda Minerba Expo, Senin (25/11). Bahlil menuturkan dalam mengolah sumber daya alam harus bijak dan dikelola dengan baik agar selain menjaga harga tidak jatuh, juga menjaga masa waktu dari cadangan sumber daya alam yang ada. "Kalau kita jor-joran, nanti habis," sambungnya.
Tak Permasalahkan Impor
Bahlil mengakui dirinya tidak mempermasalahkan impor nikel. Sebab, Indonesia sebagai negara industri nikel, impor nikel tidak haram dilakukan untuk memenuhi stok bahan baku. Untuk itu, Bahlil bilang jangan hanya karena alasan adanya impor nikel kemudian untuk menaikkan RKAB yang melebihi kapasitas permintaan. "Masa hanya kepentingan 1-2 perusahaan kemudian merusak tatanan saudara-saudara kita yang punya tambang. Ini saya pikir itu engga apa-apa kok impor, ini boleh dalam perdagangan," ujar Bahli.
Baca Juga: Impor Nikel Melonjak Imbas RKAB Telat Disetujui, Ini Kata Menteri ESDM Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tri Sulistiowati