KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan mengeluarkan peraturan mengenai pelarangan ekspor listrik bersih atau energi baru dan terbarukan (EBT) ke negara mana pun. “Soal tarif ekspor listrik,kami sebentar lagi akan membuat aturannya. Karena itu sudah diputuskan lewat rapat dengan Bapak Presiden Jokowi. Yang namanya sudah putus,” ungkap Bahlil dalam acara Press Briefing di World Economic Forum (WEF) Annual Meeting 2022, Davos, Swiss, Selasa (24/5). Lebih lanjut Bahlil menyampaikan, mengenai perusahaan yang sudah terlanjur berinvestasi terkait ekspor listrik EBT, menurutnya segala rencana investasi terkait ekspor listrik akan dievaluasi bersama. Namun dirinya menegaskan bahwa selama ini belum ada izin ekspor listrik EBT yang dikeluarkan pemerintah melainkan hanya izin lokasi saja.
Bahlil Sebut Pemerintah Segera Keluarkan Peraturan Larangan Ekspor Listrik EBT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan mengeluarkan peraturan mengenai pelarangan ekspor listrik bersih atau energi baru dan terbarukan (EBT) ke negara mana pun. “Soal tarif ekspor listrik,kami sebentar lagi akan membuat aturannya. Karena itu sudah diputuskan lewat rapat dengan Bapak Presiden Jokowi. Yang namanya sudah putus,” ungkap Bahlil dalam acara Press Briefing di World Economic Forum (WEF) Annual Meeting 2022, Davos, Swiss, Selasa (24/5). Lebih lanjut Bahlil menyampaikan, mengenai perusahaan yang sudah terlanjur berinvestasi terkait ekspor listrik EBT, menurutnya segala rencana investasi terkait ekspor listrik akan dievaluasi bersama. Namun dirinya menegaskan bahwa selama ini belum ada izin ekspor listrik EBT yang dikeluarkan pemerintah melainkan hanya izin lokasi saja.