KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara operasi tambang nikel milik PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kementerian ESDM menghentikan operasi Kontrak Karya yang dipegang oleh PT Gag Nikel. Keputusan ini diambil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk memverifikasi lapangan terhadap aktivitas perusahaan yang berada di kawasan konservasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, sehingga tidak boleh digunakan untuk kegiatan tambang. “Maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba untuk status daripada IUP PT GAG yang sekarang lagi mengelola, it u kan cuma satu ya, itu kami untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapang. Kita akan cek,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (5/6).
Bahlil Setop Sementara Operasi Tambang Nikel di Pulau Gag Raja Ampat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara operasi tambang nikel milik PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kementerian ESDM menghentikan operasi Kontrak Karya yang dipegang oleh PT Gag Nikel. Keputusan ini diambil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk memverifikasi lapangan terhadap aktivitas perusahaan yang berada di kawasan konservasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, sehingga tidak boleh digunakan untuk kegiatan tambang. “Maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba untuk status daripada IUP PT GAG yang sekarang lagi mengelola, it u kan cuma satu ya, itu kami untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapang. Kita akan cek,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (5/6).
TAG: