KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menyetujui aturan baru terkait harga batubara acuan (HBA) untuk ekspor. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) yang telah ditandatangani oleh Bahlil tentang harga acuan untuk ekspor batubara menggunakan HBA Indonesia. Itu berarti, harga ekspor batubara tidak lagi menggunakan standar harga lainnya, seperti Indonesia Coal Index (ICI) maupun Newcastle Coal Futures. Kejelasan mengenai penandatanganan Kepmen baru ini juga telah dibenarkan oleh menurut Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara ESDM Julian Ambassadur.
Bahlil Teken Aturan Ekspor Batubara Pakai Standar HBA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menyetujui aturan baru terkait harga batubara acuan (HBA) untuk ekspor. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) yang telah ditandatangani oleh Bahlil tentang harga acuan untuk ekspor batubara menggunakan HBA Indonesia. Itu berarti, harga ekspor batubara tidak lagi menggunakan standar harga lainnya, seperti Indonesia Coal Index (ICI) maupun Newcastle Coal Futures. Kejelasan mengenai penandatanganan Kepmen baru ini juga telah dibenarkan oleh menurut Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara ESDM Julian Ambassadur.