KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan peran Undang-Undang Cipta Kerja terhadap perkembangan investasi dan perekonomian di Indonesia. Menurutnya, dengan adanya UU Cipta Kerja diharapkan dapat memberikan kemudahan perizinan bagi perusahaan yang hendak menanamkan modalnya di Indonesia. Seiring dengan semakin banyaknya investasi yang masuk akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan. Bahlil bilang, tujuan UU Cipta Kerja adalah menjadi solusi dari aturan yang tumpang tindih agar perizinan bisa cepat dilakukan. UU Cipta Kerja juga memancing investor datang menanamkan modalnya dan untuk hilirisasi.
Bahlil Ungkap Peran UU Cipta Kerja dalam Hilirisasi Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan peran Undang-Undang Cipta Kerja terhadap perkembangan investasi dan perekonomian di Indonesia. Menurutnya, dengan adanya UU Cipta Kerja diharapkan dapat memberikan kemudahan perizinan bagi perusahaan yang hendak menanamkan modalnya di Indonesia. Seiring dengan semakin banyaknya investasi yang masuk akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan. Bahlil bilang, tujuan UU Cipta Kerja adalah menjadi solusi dari aturan yang tumpang tindih agar perizinan bisa cepat dilakukan. UU Cipta Kerja juga memancing investor datang menanamkan modalnya dan untuk hilirisasi.