Bahu-membahu membesarkan pasar syariah



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong industri keuangan non bank (IKNB) syariah untuk bisa meningkatkan penetrasi pasar. Salah satunya dengan merancang program interlink di sesama pelaku usaha IKNB syariah.

Direktur IKNB Syariah OJK, Mochammad Muchlasin bilang, dalam rancangan ini, tiap jenis IKNB syariah didorong untuk makin bersinergi. Tujuannya agar pasar bisa makin besar untuk digarap secara bersama-sama.

Menurut Muchlasin, ada tiga hal yang akan dikembangkan dalam konsep interlink ini. Pertama, sinergi dalam hal layanan channel atau distribusi. Nantinya, tiap jenis IKNB syariah bisa melayani kebutuhan nasabah lintas lembaga jasa keuangan (LJK) syariah.


Contohnya, seorang nasabah sebuah perusahaan pembiayaan syariah bisa membeli layanan dari perusahaan asuransi syariah yang menjadi mitra si kreditur. "Yang ini secara sistem layanan bisa terintegrasi," kata Muchlasin, Senin (1/6).

Kedua adalah layanan bundling dengan melibatkan lebih banyak LJK syariah. Misalnya, seorang calon debitur yang tidak memiliki jaminan, bisa menggunakan jasa dari perusahaan penjaminan. Ini potensinya masih besar, mengingat banyaknya kebutuhan dana dari debitur yang tidak bankable.

Ketiga, kerjasama yang lebih masif dari tiap pelaku IKNB syariah dalam hal pemasaran. Muchlasin bilang, saat ini pelaku industri masih berjalan sendiri-sendiri.

Masih pembahasan

Sekretaris Perusahaan Citifin Multi Finance Yulian Ma'mun mengatakan, upaya dari regulator ini bisa meningkatkan pangsa pasar IKNB syariah. Tahun lalu, pangsa pasar pembiayaan syariah nasional hanya 4,6%. Sementara, bisnis asuransi syariah sedikit lebih baik dengan penguasaan pasar 5,1%.

Dengan skema semacam ini, Yulian yakin akan lebih mudah memperluas cakupan bisnis Citifin, maupun lembaga jasa keuangan syariah lain. "Tentu akan memudahkan antar sesama IKNB syariah untuk saling bersinergi," ungkapnya.

Skema interlink masih dalam pembahasan antar pelaku usaha. Makanya, kata Yulian, Citifin masih dalam pembahasan internal untuk mencari peluang dalam menggaet LJK syariah lain. Saat ini, Citifin baru bekerja sama dengan dua jenis lembaga jasa keuangan syariah, yakni perbankan syariah dan industri asuransi kerugian syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto