KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menerbitkan empat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang akan mendaftar Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Adapun penerbitan SKCK itu dikeluarkan oleh Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri. "Baintelkam Polri sudah menerbitkan empat SKCK bacapres/bacawapres," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Senin (25/9/2023).
Baintelkam Polri Sudah Menerbitkan Empat SKCK Bacapres/Bacawapres
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menerbitkan empat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang akan mendaftar Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Adapun penerbitan SKCK itu dikeluarkan oleh Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri. "Baintelkam Polri sudah menerbitkan empat SKCK bacapres/bacawapres," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Senin (25/9/2023).