JAKARTA. Saham PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) bolak balik masuk kandang suspensi Bursa Efek Indonesia (BEI). Setelah kemarin dibuka, hari ini saham BAJA kembali dihentikan perdagangannya.Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI mengatakan, suspensi itu dilakukan lantaran adanya penurunan harga signifikan secara kumulatif. Saham BAJA anjlok 69,28% dari penutupan 1 Juli 2014 hingga 10 Juli 2014."Penutupan 1 Juli 2014 Rp 1.660 menjadi Rp 510 pada 10 Juli 2014," ujarnya pada pernyataan resmi Jumat (11/7).Otoritas bursa menghentikan perdagangan saham BAJA di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I hari ini. Pada Selasa (8/7) BEI juga melakukan suspensi saham BAJA. Hal ini lantaran telah terjadi penurunan harga mencapai Rp 980 atau sebesar 59,04% dari harga penutupan 1 Juli 2014 yakni Rp 1.660 per saham menjadi Rp 680 per saham pada 7 Juli 2014. Sebelum suspen itu, saham BAJA sempat masuk dalam kategori saham yang bergerak tidak wajar alias unusal market activity (UMA).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BAJA bolak balik masuk kandang suspensi
JAKARTA. Saham PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) bolak balik masuk kandang suspensi Bursa Efek Indonesia (BEI). Setelah kemarin dibuka, hari ini saham BAJA kembali dihentikan perdagangannya.Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI mengatakan, suspensi itu dilakukan lantaran adanya penurunan harga signifikan secara kumulatif. Saham BAJA anjlok 69,28% dari penutupan 1 Juli 2014 hingga 10 Juli 2014."Penutupan 1 Juli 2014 Rp 1.660 menjadi Rp 510 pada 10 Juli 2014," ujarnya pada pernyataan resmi Jumat (11/7).Otoritas bursa menghentikan perdagangan saham BAJA di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I hari ini. Pada Selasa (8/7) BEI juga melakukan suspensi saham BAJA. Hal ini lantaran telah terjadi penurunan harga mencapai Rp 980 atau sebesar 59,04% dari harga penutupan 1 Juli 2014 yakni Rp 1.660 per saham menjadi Rp 680 per saham pada 7 Juli 2014. Sebelum suspen itu, saham BAJA sempat masuk dalam kategori saham yang bergerak tidak wajar alias unusal market activity (UMA).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News