KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyitaan 4.600 ton besi baja siku impor oleh kepolisian terkait pemberian label SNI palsu diharapkan bisa membuka mata pemerintah dan pelaku industri. Pasalnya, penggunaan produk besi baja ini dinilai berpotensi membahayakan proyek pembangunan yang tengah digenjot pemerintah, khususnya proyek strategis nasional.
Baca Juga: Memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, Trakindo kenalkan jajaran produk forklift Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengatakan, adanya besi baja siku ber-SNI palsu ini memang cukup mengkhawatirkan bagi proyek infrastruktur. “Kalau memang produk tersebut memang ditujukan untuk proyek tertentu jelas sangat mengganggu," ungkap Tauhid dalam keterangannya. Terlebih, jika besi baja tersebut ternyata memiliki kualitas yang rendah. Hal ini tentu saja berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja saat proses konstruksi bahkan saat proyek tersebut telah resmi beroperasi. “Kami khawatir yang masuk ke Indonesia barang berkualitas rendah. Akhirnya memang punya umur yang lebih pendek. Apalagi kalau berisiko ada yang kecelakaan dan sebagainya, inikan yang kita hindari,” kata dia. Sebagai informasi, proyek pembangunan
tower kelistrikan saat ini menjadi pengguna terbesar dari besi baja siku. Oleh sebab itu, operator dan kontraktor harus kembali memeriksa proyeknya agar jangan sampai menggunakan besi baja impor yang ber-SNI palsu.
Baca Juga: Ini empat sektor usaha yang paling banyak menyedot belanja perpajakan 2019 Selain itu, Tauhid juga meminta agar pihak terkait dan pemerintah menelusuri lebih dalam adanya impor besi baja siku berkualitas rendah. Hal ini agar proyek infrastruktur bisa berjalan lancar tanpa adanya potensi kecelakaan kerja. "Yang saya khawatir juga dilempar ke pasar dalam negeri yang luas. Saya kira perlu penelusuran yang lebih jauh,” tutup Tauhid. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi