JAKARTA. Pemerintah Malaysia melalui perwakilannya di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengumumkan pengecualian Indonesia dari pengenaan safeguard atas produk impor steel concrete reinforcing bar (rebar) ke Malaysia. Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri mengungkap keputusan tersebut berdasarkan penyelidikan yang telah dimulai sejak 2016. "Pengecualian Indonesia dari pengenaan tindakan safeguard sebesar 13,43% ini diberlakukan secara bertahap selama tiga tahun, terhitung sejak 14 April 2017 hingga 13 April 2020," terang Oke seperti yang dikutip dalam siaran pers, Selasa (18/07). Oke berpendapat, hal ini dapat terjadi berkat upaya Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri khususnya Direktorat Pengamanan Perdagangan yang melakukan pembelaan dalam bentuk penyampaian sanggahan.
Baja Indonesia tak kena safeguard Malaysia
JAKARTA. Pemerintah Malaysia melalui perwakilannya di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengumumkan pengecualian Indonesia dari pengenaan safeguard atas produk impor steel concrete reinforcing bar (rebar) ke Malaysia. Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri mengungkap keputusan tersebut berdasarkan penyelidikan yang telah dimulai sejak 2016. "Pengecualian Indonesia dari pengenaan tindakan safeguard sebesar 13,43% ini diberlakukan secara bertahap selama tiga tahun, terhitung sejak 14 April 2017 hingga 13 April 2020," terang Oke seperti yang dikutip dalam siaran pers, Selasa (18/07). Oke berpendapat, hal ini dapat terjadi berkat upaya Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri khususnya Direktorat Pengamanan Perdagangan yang melakukan pembelaan dalam bentuk penyampaian sanggahan.