KONTAN.CO.ID - Rusli pelaku pembajakan konten atau streaming online ilegal konten siaran FIFA World Cup U-17 berhasil diamankan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat di kediamannya di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dan diperiksa lebih lanjut. Penangkapan Rusli berawal dari laporan pemilik platform Vidio (PT. Vidio Dot Com) sebagai pemegang hak siar pertandingan FIFA World Cup U-1 ke Polda Jabar atas aktivitas pembajakan konten miliknya oleh Rusli dan disiarkan secara ilegal di platform Youtube. Tim Polda Jabar pun kemudian meringkus Youtuber ini tepatnya pada 6 Desember 2023 sekitar pukul 2 siang waktu setempat. Pemilik akun Rusli ID ini mengaku melakukan pembajakan dengan motif ekonomi untuk meraup keuntungan finansial dari Youtube. Rusli pun dijerat dengan UU ITE. Konten-konten bajakan yang diunduhnya di Kepulauan Riau ini bisa ditonton di seluruh tanah air, dan saat penemuan konten ilegal tersebut di area Jawa Barat, tim Anti Piracy Vidio langsung melaporkan kasus ini ke Polda Jabar.
Bajak Siaran FIFA World Cup U-17, Youtuber 1 Jutaan Follower Diringkus Polda Jabar
KONTAN.CO.ID - Rusli pelaku pembajakan konten atau streaming online ilegal konten siaran FIFA World Cup U-17 berhasil diamankan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat di kediamannya di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dan diperiksa lebih lanjut. Penangkapan Rusli berawal dari laporan pemilik platform Vidio (PT. Vidio Dot Com) sebagai pemegang hak siar pertandingan FIFA World Cup U-1 ke Polda Jabar atas aktivitas pembajakan konten miliknya oleh Rusli dan disiarkan secara ilegal di platform Youtube. Tim Polda Jabar pun kemudian meringkus Youtuber ini tepatnya pada 6 Desember 2023 sekitar pukul 2 siang waktu setempat. Pemilik akun Rusli ID ini mengaku melakukan pembajakan dengan motif ekonomi untuk meraup keuntungan finansial dari Youtube. Rusli pun dijerat dengan UU ITE. Konten-konten bajakan yang diunduhnya di Kepulauan Riau ini bisa ditonton di seluruh tanah air, dan saat penemuan konten ilegal tersebut di area Jawa Barat, tim Anti Piracy Vidio langsung melaporkan kasus ini ke Polda Jabar.