KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu poin yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) ialah pembentukan badan supervisi OJK. Upaya tersebut dilakukan untuk perpanjangan DPR mengawasi lembaga tersebut. Ekonom dan Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah bilang DPR memang membutuhkan kepanjangan tangan untuk mengawasi bagaimana berjalannya pengambilan kebijakan oleh lembaga yang memiliki peran besar dalam perekonomian Indonesia. “Diisi oleh profesional non politik. Agar independen, jangan sampai DPR membuat lembaga untuk kepentingan mereka sendiri,” ujar Piter.
Bakal Ada Badan Supervisi OJK di RUU P2SK, Begini Kata Pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu poin yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) ialah pembentukan badan supervisi OJK. Upaya tersebut dilakukan untuk perpanjangan DPR mengawasi lembaga tersebut. Ekonom dan Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah bilang DPR memang membutuhkan kepanjangan tangan untuk mengawasi bagaimana berjalannya pengambilan kebijakan oleh lembaga yang memiliki peran besar dalam perekonomian Indonesia. “Diisi oleh profesional non politik. Agar independen, jangan sampai DPR membuat lembaga untuk kepentingan mereka sendiri,” ujar Piter.