Bakal ada enam DPLK pendatang baru



JAKARTA. Industri Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bakal kedatangan pemain baru. Setidaknya ada enam perusahaan yang bakal menjajaki membentuk unit usaha DPLK.

Wakil Ketua Perkumpulan DPLK Nur Hasan Kurniawan menyebut, dalam catatan asosiasi sudah ada tiga perusahaan joint venture (JV) yang berencana masuk ke bisnis DPLK ini. Cuma ia masih merahasiakan identitas perusahaan yang mendirikan DPLK. Yang jelas, ketiga perusahaan tersebut masih dalam proses pembentukan dan akan segera mendaftar ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain tiga perusahaan JV, menurut Hasan, tahun ini juga ada tiga perusahaan asuransi lokal yang berminat membentuk DPLK. "Secara total ada enam yang dalam proses penjajakan. Tapi untuk nama perusahaannya belum bisa kami sebutkan," ujar Hasan saat dihubungi KONTAN, akhir pekan lalu.


Hasan menambahkan, dari ketiga perusahaan lokal tersebut, saat ini sudah ada satu perusahaan yang dalam proses pengajuan dan meminta izin kepada OJK. Dia pun berharap, setidaknya enam perusahaan tersebut, tahun ini minimal bisa terealisasi tiga perusahaan yang resmi membentuk DPLK.

"Satu perusahaan asuransi lokal itu rencananya September akan launching," beber Hasan. Dengan bertambahnya pemain baru, maka ada sinyal positif bagi pertumbuhan industri DPLK. Apalagi, dia mengatakan, saat ini pertumbuhan industri cukup signifikan. Secara tahunan, target kenaikan bisnis 20% namun realisasinya di atas ekspektasi yakni bisa tumbuh 30%.

"Kami terus berusaha melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dana pensiun. Karena lagi-lagi ini sebetulnya untuk tabungan masa depan nanti dan kami berharap masyarakat lebih peduli lagi dengan dana pensiun," imbuh Hasan.

Tak hanya itu, perkumpulan DPLK juga tengah menyelesaikan draft amandemen Undang-undang Nomor 11/1992 tentang Dana Pensiun yang akan direvisi sehingga nantinya dana pensiun lebih menarik di mata masyarakat. Tren total aset DPLK pun meningkat. Per Juni 2017 aset DPLK Rp 73,14 triliun dari total aset dapen Rp 254,13 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati