JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengisyaratkan pembentukan lembaga penjamin simpanan bagi lembaga keuangan mikro (LKM) pada tahun 2015 mendatang. Lembaga tersebut dipercaya akan mendongkrak tingkat kepercayaan masyarakat bertransaksi lewat LKM. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengatakan, lembaga penjamin simpanan itu sekaligus akan menumbuhkembangkan aktivitas LKM. “Di samping alasan lain, yaitu kebutuhan akan jaminan dana yang disimpan di LKM,” tutur dia, ditemui di ruang kerjanya, akhir pekan lalu. Maklumlah, berkaca pada pengalaman, ada peluang LKM gulung tikar, termasuk juga pemilik atau pengurus LKM nakal yang membawa kabur uang masyarakat. Apalagi, jumlah LKM di Indonesia sangat bejibun. Bahkan, pemerintah kesulitan menginventarisir jumlah LKM ini.
Bakal ada lembaga penjamin simpanan LKM, loh!
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengisyaratkan pembentukan lembaga penjamin simpanan bagi lembaga keuangan mikro (LKM) pada tahun 2015 mendatang. Lembaga tersebut dipercaya akan mendongkrak tingkat kepercayaan masyarakat bertransaksi lewat LKM. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengatakan, lembaga penjamin simpanan itu sekaligus akan menumbuhkembangkan aktivitas LKM. “Di samping alasan lain, yaitu kebutuhan akan jaminan dana yang disimpan di LKM,” tutur dia, ditemui di ruang kerjanya, akhir pekan lalu. Maklumlah, berkaca pada pengalaman, ada peluang LKM gulung tikar, termasuk juga pemilik atau pengurus LKM nakal yang membawa kabur uang masyarakat. Apalagi, jumlah LKM di Indonesia sangat bejibun. Bahkan, pemerintah kesulitan menginventarisir jumlah LKM ini.