JAKARTA. Dalam waktu dekat ini, Bareskrim Polri akan kembali menetapkan status tersangka baru pada perkara dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul juga membenarkan akan adanya calon tersangka baik dari penyelenggara negara maupun pengusaha. "Kasusnya terus dikembangkan, nanti akan ada calon-calon tersangka lainnya," ucap Martinus, Kamis (9/6). Lebih lanjut, Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Indarto mengatakan, penyimpangan di pengadaan UPS dilakukan mulai dari penyelenggara negara yakni anggota dewan, PPK, hingga pengusaha.
Bakal ada pengusaha jadi tersangka kasus UPS
JAKARTA. Dalam waktu dekat ini, Bareskrim Polri akan kembali menetapkan status tersangka baru pada perkara dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul juga membenarkan akan adanya calon tersangka baik dari penyelenggara negara maupun pengusaha. "Kasusnya terus dikembangkan, nanti akan ada calon-calon tersangka lainnya," ucap Martinus, Kamis (9/6). Lebih lanjut, Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Indarto mengatakan, penyimpangan di pengadaan UPS dilakukan mulai dari penyelenggara negara yakni anggota dewan, PPK, hingga pengusaha.