KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah terkait imbauan kegiatan rutin pembersihan sampah, menjaga keasrian daerah, hingga olahraga. Rencana ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi nasional pemerintah pusat dan daerah beberapa waktu lalu. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, nantinya para kepala daerah diwajibkan melakukan kegiatan rutin pembersihan sampah dan gerakan kurve atau kerja bakti. Kegiatan tersebut akan dijadwalkan secara serentak setiap hari Selasa dan Jumat, mengadopsi tradisi yang selama ini berjalan di lingkungan TNI dan Polri.
Bakal Ada Surat Edaran, Kepala Daerah Wajib Gelar Bersih-Bersih Tiap Selasa dan Jumat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah terkait imbauan kegiatan rutin pembersihan sampah, menjaga keasrian daerah, hingga olahraga. Rencana ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi nasional pemerintah pusat dan daerah beberapa waktu lalu. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, nantinya para kepala daerah diwajibkan melakukan kegiatan rutin pembersihan sampah dan gerakan kurve atau kerja bakti. Kegiatan tersebut akan dijadwalkan secara serentak setiap hari Selasa dan Jumat, mengadopsi tradisi yang selama ini berjalan di lingkungan TNI dan Polri.