KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitra Investindo Tbk (MITI) berencana melaksanakan penggabungan nilai nominal saham (reverse stock) dari lima saham menjadi dua saham baik untuk saham kelas A maupun kelas B. Adapun nilai nominal saham kelas A yang semula Rp 200 menjadi Rp 500 per saham dan kelas B yang semula Rp 20 menjadi Rp 50 per saham. Untuk melaksanakan reverse stock, MITI membutuhkan persetujuan para pemegang saham melalui pelaksanaan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 14 Oktober 2020. Direksi MITI dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan reverse stock ini dilakukan agar bisa melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) alias right issue.
Bakal akuisisi Wasesa Line, MITI berencana reverse stock hingga inbreng saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitra Investindo Tbk (MITI) berencana melaksanakan penggabungan nilai nominal saham (reverse stock) dari lima saham menjadi dua saham baik untuk saham kelas A maupun kelas B. Adapun nilai nominal saham kelas A yang semula Rp 200 menjadi Rp 500 per saham dan kelas B yang semula Rp 20 menjadi Rp 50 per saham. Untuk melaksanakan reverse stock, MITI membutuhkan persetujuan para pemegang saham melalui pelaksanaan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 14 Oktober 2020. Direksi MITI dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan reverse stock ini dilakukan agar bisa melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) alias right issue.