Bakal delisting, saham UNTX disuspensi



JAKARTA. PT Unitex, Tbk (UNTX) berniat menjadi perusahaan tertutup alias go private. Langkah ini juga dikenal dengan istilah delisting sukarela atawa voluntary delisting.

Arif M Prawirawinata, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group Bursa Efek Indonesia (BEI), mengatakan, niat itu tertuang dalam surat UNTX No. 99/SEC/SHP/PEB-2015 tanggal 4 Februari 2015. Karena itu, BEI menghentikan perdagangan efek UNTX mulai sesi I, Kamis (5/2). "Saat ini pihak bursa sedang dalam proses permintaan penjelasan lebih lanjut kepada UNTX," ujar Arif, dalam pernyataan resmi hari ini.

Unitex merupakan perusahaan tekstil yang bergerak dalam pembuatan benang, tenunan dan kain berbahan campuran polyester dan kapas. Mayoritas saham emiten yang berbasis di Bogor ini milik korporasi Jepang bernama Unitika Limited.


Hingga 31 Desember 2014 Unitika mengapit 69,37% saham UNTX. Kemudian, ada Henry Onggo dan Henry Lohanata yang masing-masing menggenggam 9,4% dan 8,61% saham UNTX. Sementara, sisanya, 1,02 juta saham setara 12,61% dimiliki publik.

Total saham beredar UNTX 8,07 juta saham. Sebelum disuspensi, harga UNTX di perdagangan bursa berada di Rp 3.700 per saham. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa