KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya mendorong pengembang listrik swasta alias Independent Power Producer (IPP) untuk ikut serta melakukan co-firing biomassa pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyusun Peraturan Menteri (Permen) ESDM untuk mengatur co-firing. Regulasi tersebut diharapkan bisa merangsang keterlibatan PLTU milik IPP dalam program pencampuran biomassa kepada pembangkit listrik berbahan bakar batubara tersebut. "Kementerian ESDM sedang mematangkan regulasinya untuk co-firing. Termasuk pada pembangkit non-PLN," kata Dadan saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (24/2).
Bakal diatur dalam Permen ESDM, PLTU swasta diminta ikut terapkan cofiring biomassa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya mendorong pengembang listrik swasta alias Independent Power Producer (IPP) untuk ikut serta melakukan co-firing biomassa pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyusun Peraturan Menteri (Permen) ESDM untuk mengatur co-firing. Regulasi tersebut diharapkan bisa merangsang keterlibatan PLTU milik IPP dalam program pencampuran biomassa kepada pembangkit listrik berbahan bakar batubara tersebut. "Kementerian ESDM sedang mematangkan regulasinya untuk co-firing. Termasuk pada pembangkit non-PLN," kata Dadan saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (24/2).