JAKARTA. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tengah berupaya untuk membuat lajur tol yang boleh dilintasi hanya untuk angkutan umum. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, terutama dari daerah-daerah penyangga luar Jakarta. Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPTJ Suharto mengatakan, lajur tersebut hanya boleh dilalui oleh angkutan berkapasitas 16 penumpang ke atas. "Kita akan coba karena ini masih dalam tahapan progres untuk bagaimana bisa menggunakan satu lajur di tol untuk angkutan umum yang memiliki kapasitas besar, yang dinamakan 'High-Occupancy Vehicle (HOV) Lane'," katanya di Jakarta, Kamis (12/5). Suharto menjelaskan, konsep tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk Kepolisian.
BPTJ akan buat lajur tol khusus angkutan umum
JAKARTA. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tengah berupaya untuk membuat lajur tol yang boleh dilintasi hanya untuk angkutan umum. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, terutama dari daerah-daerah penyangga luar Jakarta. Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPTJ Suharto mengatakan, lajur tersebut hanya boleh dilalui oleh angkutan berkapasitas 16 penumpang ke atas. "Kita akan coba karena ini masih dalam tahapan progres untuk bagaimana bisa menggunakan satu lajur di tol untuk angkutan umum yang memiliki kapasitas besar, yang dinamakan 'High-Occupancy Vehicle (HOV) Lane'," katanya di Jakarta, Kamis (12/5). Suharto menjelaskan, konsep tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk Kepolisian.