KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Facebook Indonesia enggan menanggapi niat Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII), dan Indonesia ICT Institue (IDICTI) yang hendak menggugat Facebook ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui gugatan class action. "Untuk saat ini kami belum bisa memberi keterangan terkait berita adanya gugatan tersebut," balas pesan pendek Communication Lead Facebook Indonesia Putri Dewanti kepada KONTAN, Selasa (8/5). Facebook Indonesia akan jadi tergugat 2, bersama Facebook (tergugat 1) pusat yang berkantor di California, Amerika, dan Cambridge Analytica (tergugat 3) rencananya akan digugat oleh dua lembaga tersebut terkait skandal boocornya data-data pribadi pengguna Facebook.
Bakal digugat class action, Facebook enggan komentar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Facebook Indonesia enggan menanggapi niat Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII), dan Indonesia ICT Institue (IDICTI) yang hendak menggugat Facebook ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui gugatan class action. "Untuk saat ini kami belum bisa memberi keterangan terkait berita adanya gugatan tersebut," balas pesan pendek Communication Lead Facebook Indonesia Putri Dewanti kepada KONTAN, Selasa (8/5). Facebook Indonesia akan jadi tergugat 2, bersama Facebook (tergugat 1) pusat yang berkantor di California, Amerika, dan Cambridge Analytica (tergugat 3) rencananya akan digugat oleh dua lembaga tersebut terkait skandal boocornya data-data pribadi pengguna Facebook.