KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) melakukan penandatanganan kontrak kerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Pelabuhan Belawan pada Jumat (10/12) yang lalu. Dalam perjanjian tersebut disebutkan bahwa PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Pelabuhan Belawan memberikan hak pengoperasian kepada IPCC untuk melakukan kegiatan pengoperasian Fasilitas Terminal Roro dan Kendaraan di Pelabuhan Belawan. Sofyan Gumelar Sekretaris Perusahaan IPCC mengatakan, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi di lingkungan Pelindo Group dengan tujuan untuk mendukung terintegrasinya antar Pelindo.
Sebelumnya, Manajemen IPCC memaparkan bahwa sepanjang periode delapan bulan di 2021, cabang Pelabuhan Belawan telah melayani bongkar muat kendaraan sebanyak 39.415 unit CBU. Jumlah ini telah mengalami kenaikan 35,77% dibandingkan pencapaian di periode yang sama di tahun lalu sebanyak kurang lebih 29.030 unit CBU.
Baca Juga: Tetap ekspansif, begini proyeksi bisnis Midi Utama (MIDI) pada tahun 2022 Terminal khusus mobil yang dibangun pada 2017 ini terletak di area eks dermaga 004 Pelabuhan Belawan Lama dan menjadi pintu gerbang masuknya mobil-mobil baru dari Jakarta. Adanya Terminal Kendaraan tersebut akan mempercepat kegiatan bongkar muat mobil yang selama ini dilakukan melalui dermaga konvensional. Pembangunan Terminal Kendaraan ini juga dilakukan guna mengakomodasi peningkatan bongkar muat mobil di Pelabuhan Belawan. Lebih lanjut, perjanjian kerja sama tersebut akan meliputi kegiatan-kegiatan seperti pengusahaan terminal, jasa bongkar muat, jasa penumpukan, rencana penyandaran kapal dan
operation planning di area objek perjanjian. Selanjutnya, ada perangkat kesisteman pendukung operasi, peningkatan kinerja pelayanan roro dan kendaraan, pelayanan supervisi bongkar muat, penyediaan sumber daya manusia/pekerja terkait dengan pengoperasian terminal. “Selain itu, skema kerjasama dilakukan dengan skema
revenue sharing atas kegiatan kegiatan pengoperasian fasilitas terminal roro dan kendaraan di Pelabuhan Belawan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (14/12).
Baca Juga: IPCC bakal operasikan terminal kendaraan di Pelabuhan Belawan Hingga ditandatanganinya Perjanjian tersebut, belum terlihat adanya dampak kejadian di saat itu juga terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha terhadap Perseroan oleh karena masih dalam tahap awal. Sementara itu, dari sisi hukum, jelas telah terjadi perikatan diantara keduanya untuk memulai kegiatan layanan bongkar muat kendaraan di terminal tersebut. “Selanjutnya sebagai tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian tersebut, IPCC masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait dengan kesiapan lapangan operasional, sistem operasional hingga program digitalisasi di terminal tersebut, kesiapan SDM, dan hal-hal lain yang diperlukan,” pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi