KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengebut untuk merilis Peraturan OJK (POJK) tentang bursa karbon. Sejatinya, beleid ini telah mendapatkan nomor dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Djustini Septiana, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek dan Pemeriksaan Khusus OJK menjelaskan meski nomor aturan sudah keluar, tapi pihaknya masih melakukan harmonisasi dan penyempurnaan. "Masih ada yang perlu kami merapikan karena nanti ada penjelasannya ke masyarakat agar tidak salah interpretasi dari masyarakat," kata dia saat ditemui Kontan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (10/8).
Bakal Dirilis Bulan Ini, OJK Ngebut Penerbitan POJK Bursa Karbon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengebut untuk merilis Peraturan OJK (POJK) tentang bursa karbon. Sejatinya, beleid ini telah mendapatkan nomor dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Djustini Septiana, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek dan Pemeriksaan Khusus OJK menjelaskan meski nomor aturan sudah keluar, tapi pihaknya masih melakukan harmonisasi dan penyempurnaan. "Masih ada yang perlu kami merapikan karena nanti ada penjelasannya ke masyarakat agar tidak salah interpretasi dari masyarakat," kata dia saat ditemui Kontan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (10/8).