KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui pengawasan mengakui pengawasan industri keuangan non bank lebih longgar dibandingkan industri perbankan. Selain itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengamini beberapa isu di beberapa perusahaan asuransi. Melihat hal ini, OJK akan melakukan reformasi peraturan dan pengawasan kehati-hatian industri jasa keuangan non bank. Wimboh menyatakan rencana ini sudah diinisiasi sejak 2018. Namun Ia mengaku dibutuhkan waktu dalam implementasinya. Setidaknya dibutuhkan waktu paling cepat 2 tahun. Baca Juga: Asabri bantah tuduhan korupsi
Bakal dirombak, begini gambaran pengawasan Industri Keuangan Non Bank oleh OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui pengawasan mengakui pengawasan industri keuangan non bank lebih longgar dibandingkan industri perbankan. Selain itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengamini beberapa isu di beberapa perusahaan asuransi. Melihat hal ini, OJK akan melakukan reformasi peraturan dan pengawasan kehati-hatian industri jasa keuangan non bank. Wimboh menyatakan rencana ini sudah diinisiasi sejak 2018. Namun Ia mengaku dibutuhkan waktu dalam implementasinya. Setidaknya dibutuhkan waktu paling cepat 2 tahun. Baca Juga: Asabri bantah tuduhan korupsi