KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) tengah mengajukan izin sebagai pelaku dompet elektronik lintas negara alias cross border e-wallet ke Bank Indonesia. Izin diajukan lantaran bank berlogo pita emas ini tengah menggodok kerja sama dengan dompet elektronik asal Cina Alipay. SEVP Consumer and Transaction PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Jasmin bilang, kerjasama ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia yaitu PADG Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran atau yang kerap dikenal Quick Response Indonesia Standard (QRIS). “Untuk Alipay saat ini masih pembicaraan, nanti kami akan menjadi acquirer, sedangkan Alipay akan jadi issuer. Saat ini kami juga sedang mengajukan izin cross border e wallet ke Bank Indonesia,” katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (16/10).
Bakal gandeng Alipay, Bank Mandiri minta izin BI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) tengah mengajukan izin sebagai pelaku dompet elektronik lintas negara alias cross border e-wallet ke Bank Indonesia. Izin diajukan lantaran bank berlogo pita emas ini tengah menggodok kerja sama dengan dompet elektronik asal Cina Alipay. SEVP Consumer and Transaction PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Jasmin bilang, kerjasama ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia yaitu PADG Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran atau yang kerap dikenal Quick Response Indonesia Standard (QRIS). “Untuk Alipay saat ini masih pembicaraan, nanti kami akan menjadi acquirer, sedangkan Alipay akan jadi issuer. Saat ini kami juga sedang mengajukan izin cross border e wallet ke Bank Indonesia,” katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (16/10).