KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menegaskan skema pembagian beban bunga (burden sharing) untuk mendukung program prioritas pemerintah kali ini, berbeda dengan sistem yang dilakukan saat menghadapi krisis pandemi Covid-19. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, saat pandemi Covid-19 BI melakukan burden sharing dengan membeli surat berhagra negara (SBN) di pasar primer. Sedangkan kali ini membeli SBN di pasar sekunder. Nah agar masyarakat tidak salah persepsi, BI akan mengganti istilah burden sharing yang dilakukan BI kali ini. Pergantian istilah tersebut agar masyarakat tidak salah persepsi.
Bakal Ganti Istilah Baru, BI Tegaskan Burden Sharing Kini Berbeda dengan Era Covid19
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menegaskan skema pembagian beban bunga (burden sharing) untuk mendukung program prioritas pemerintah kali ini, berbeda dengan sistem yang dilakukan saat menghadapi krisis pandemi Covid-19. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, saat pandemi Covid-19 BI melakukan burden sharing dengan membeli surat berhagra negara (SBN) di pasar primer. Sedangkan kali ini membeli SBN di pasar sekunder. Nah agar masyarakat tidak salah persepsi, BI akan mengganti istilah burden sharing yang dilakukan BI kali ini. Pergantian istilah tersebut agar masyarakat tidak salah persepsi.
TAG: