KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali membentuk
holding. Kali ini, giliran PT Danareksa (Persero) yang ditetapkan sebagai perusahaan
holding yang mengelola anak perusahaan di berbagai sektor usaha. Adapun sektor usaha yang dimaksud meliputi bidang jasa keuangan, kawasan industri, sumber daya air, jasa konstruksi dan konsultasi konstruksi, manufaktur, media dan teknologi, serta transportasi dan logistik. PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) akan menjadi salah satu bagian dari
holding Danareksa. Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi mengamini, Kliring Berjangka Indonesia masuk ke dalam skema
holding BUMN yang dipimpin oleh Danareksa.
Namun Fajar belum banyak berkomentar mengenai pembentukan
holding ini. Pasalnya, manajemen KBI pun tengah menunggu proses holdingisasi tersebut, yang masih dalam tahap persiapan yang ada di Danareksa dan pemerintah. "Kami tidak bisa berandai-andai untuk ke depannya. Sebaiknya menunggu proses holdingisasi ini selesai," ujar Fajar kepada Kontan.co.id, Jum'at (26/11).
Baca Juga: Pengamat: Pembentukan holding dari berbagai sektor perlu payung hukum yang kuat Dia memastikan, saat ini KBI tetap fokus dengan kegiatan bisnis yang berjalan, baik yang menyangkut peran sebagai lembaga Kliring di perdagangan Berjangka Komoditi, Pasar Fisik Komoditas, maupun peran KBI sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang. Selain itu, KBI juga terus melakukan inovasi dan inisiasi bisnis baru untuk waktu ke depan. Inisiasi bisnis baru ini terkait sebagai lembaga kliring pasar fisik emas digital dan lembaga kliring perdagangan aset kripto. Mengutip pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, Kliring Berjangka Indonesia berhasil mencatatkan pertumbuhan laba bersih sebesar 31,98 % menjadi Rp 66,4 miliar pada 2020 dibandingkan Rp 50,3 miliar pada 2019. Tumbuhnya laba bersih KBI juga ditopang oleh pertumbuhan pendapatan yang tercatat naik dari Rp 112 miliar menjadi Rp 154 miliar atau meningkat 36,9%. Menurut Fajar, pertumbuhan kinerja yang dicatatkan KBI ini juga dipengaruhi oleh meningkatnya kinerja dari 3 pilar bisnis KBI.
Pertama, KBI sebagai Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi di Perdagangan Berjangka Komoditi, Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi Pasar Fisik Komoditas Timah Murni Batangan, serta sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang.
Baca Juga: Dalam sepekan, dua obligasi dan tiga saham tercatat di bursa Adapun mengenai
holding Danareksa, keputusan itu ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 113 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 1976 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dana Reksa. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan
holding Danareksa merupakan
holding yang terdiri dari beberapa BUMN dengan skala yang relatif kecil, tapi memiliki potensi besar. "Sehingga tugas Danareksa sebagai
strategic holding adalah melakukan
value creation melalui transformasi model bisnis, proses kerja dan peningkatan kompetensi SDM," terang Arya saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (24/11).
Editor: Tendi Mahadi