KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan idA+(sy) untuk MTN Syariah Mudharabah I Tahun 2017 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) sebesar Rp 500 miliar dan akan jatuh tempo pada 12 Desember 2020. Pefindo menyebut, Bank Jateng siap untuk melunasi surat utang yang akan jatuh tempo karena didukung oleh aset likuid dalam bentuk penempatan pada Bank Indonesia sebesar Rp 9,3 triliun per Agustus 2020. "Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idA(sy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lain adalah kuat," kata Pefindo dalam keterangan resmi, Kamis (8/10).
Bakal jatuh tempo, Pefindo beri peringkat idA+(sy) untuk MTN Syariah Bank Jateng
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan idA+(sy) untuk MTN Syariah Mudharabah I Tahun 2017 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) sebesar Rp 500 miliar dan akan jatuh tempo pada 12 Desember 2020. Pefindo menyebut, Bank Jateng siap untuk melunasi surat utang yang akan jatuh tempo karena didukung oleh aset likuid dalam bentuk penempatan pada Bank Indonesia sebesar Rp 9,3 triliun per Agustus 2020. "Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idA(sy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lain adalah kuat," kata Pefindo dalam keterangan resmi, Kamis (8/10).