Bakal Kelola Aset Dana Pensiun BUMN, IFG: Untuk Menyehatkan Dapen yang Defisit



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Reformasi pengelolaan aset dana pensiun (dapen) BUMN yang telah dicanangkan beberapa tahun terakhir akan berada di tangan Indonesia Financial Group (IFG). Sebab, kementerian BUMN berencana untuk menunjuk IFG untuk mengelola aset dapen pelat merah tersebut.

Memang, Wakil Direktur Utama Indonesia Finansial Group (IFG) Hexana Tri Sasongko  mengatakan bahwa saat ini rencana tersebut masih dalam tahap kajian yang sedang dilakukan oleh baik itu dari kementerian maupun internal IFG sendiri.

Selanjutnya, ia hanya bilang bahwa tujuan dari rencana ini ialah menyehatkan dana pensiun yang defisit. Dalam hal ini, yang dimaksud defisit ialah manfaat yang harus dibayarkan ke depan lebih besar dibandingkan dengan aset yang dimiliki saat ini.


“Untuk mengelola investasi itu kan harus bertanggung jawab. itu terkait dengan risk appetite, tidak boleh agresif karena ini untuk pensiunan yang tidak produktif kok,” ujar Hexana.

Baca Juga: OJK Berikan Surat Peringatan Ketiga Terhadap Empat Tim Likuidasi Dana Pensiun

Oleh karenanya, ia menyebutkan penataan investasi dari dana pensiun ini. Harapannya, bisa memastikan manfaat pensiun yang telah dihitung ke depan itu bisa dipenuhi nantinya.

Sayangnya, Hexana belum mau memastikan skema pasti dari pengelolaan tersebut karena bisa jadi tidak hanya IFG saja yang nanti ditunjuk oleh kementerian sebagai satu-satunya manajer investasi (MI). Sehingga pihaknya pun menunggu keputusan pasti dari kementerian BUMN.

“Pak Tiko, pak menteri juga belum menyampaikan, karena magnitudnya berapa? kuat nggak nih, uangnya berapa? Perlu disadari pemerintah pun punya budget constrain apalagi yang tidak dalam perhitungan budget itu kan perhitungan baru mendadak,” ujar Hexana.

Selain itu, Hexana juga belum menyebutkan kapan secara pasti rencana tersebut bakal direalisasikan. Ia melihat saat ini memang kementerian BUMN sedang ingin menata dana pensiun dan fokus saat ini hanya untuk penguatan investasinya.

“Intinya harus dikelola dengan orang profesional dengan risk yang terukur supaya nilai tidak berkurang atau hilang dengan tata kelola yang jelas dan transparan,” ujarnya.

Baca Juga: Bakal Ditunjuk Kementerian BUMN Untuk Mengelola Dana Pensiun BUMN, ini Kata IFG

Adapun, berdasarkan catatan kementerian BUMN, saat ini ada sekitar 108 dana pensiun yang dimiliki oleh BUMN. Beberapa diantaranya adalah Dapen Telkom, Dapen Perkebunan (Dapenbun), Dapen Pertamina, Dapen BNI, dan Dapen PLN.

Untuk besaran aset investasi yang dikelola pun bermacam-macam, seperti misalnya Dapenbun memiliki aset investasi senilai Rp 7,21 triliun per Maret 2022, lalu ada Dapen BNI yang memiliki aset investasi sekitar Rp 7 triliun per akhir tahun 2021, serta aset investasi senilai Rp 19,21 triliun per akhir 2020 milik Dapen Telkom.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi